Pertama-tama marilah kita panjatkan segala puji bagi Allah STW, tuhan semesta
alam yang senantiasa mencurahkan rahmatnya dan karunianya kepada kita, shalawat serta salam
semoga dilimpahkan kepada nabi muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, atau
seluruh umatnya. Kami bersyukur kepada ilahi robi yang telah memberikan taufik
serta hidayahnya kepada kami sehingga makalah yang berjudul “Negara dan Kewarganegaraan” dapat terselesaikan.
Materi dalam makalah Negara dan Kewarganegaraan ini disusun berdasarkan study pustaka dengan referensi-referensi yang sesuai dengan tujuan agar pada umumnya kita lebih mengetahui tentang negara dan kewarganegaraan negaranya.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kehilafan, oleh karena itu kami kepada para pembaca khususnya kami mengharapkan saran dan kritiknya demi kesempurnaan makalah ini.
Kami tahu makalah Negara dan Kewarganegaraan ini masih jauh dari kata sempurna oleh karena itu semoga makalah ini bermanfaat bagi
para pembaca dan umumnya bagi masyarakat.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah........................................................................... 1
1.3
Tujuan Penulisan............................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Negara........................................................................... 3
2.2
Tujuan Negara................................................................................. 5
2.3
Bentuk-bentuk Negara.................................................................... 5
2.4
Pengertian Kewarganegaraan......................................................... 6
2.5
Hak dan Kewajiban Warga Negara................................................ 6
2.6
Contoh Hak dan Kewajiban WNI.................................................. 7
2.7
Hubungan Negara dan warga Negara............................................. 7
BAB
III ANALISIS DAN KESIMPULAN
3.1
Analisis........................................................................................... 8
3.2
Kesimpulan..................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Awal mula terbentuknya
negara indonesia tidak lain di latar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa indonesia, sudah sejak
lama indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayah yang luas dengan kekayaan alam yang
banyak, kenyataannya ancaman datang tidak hanya datang dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang suatu
komitmen bersama untuk tegaknya NKRI. Dorongan kesadaran negara yang
dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia
yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai, begitu juga dengan negara demokratis adalah yang ikut terlibat dalam pertumbuhan
masyarakat demokratis, pada saat yang sama masyarakat demokratis harus
bersinergi dengan negara dalam membangun peradaban demokrasi.
1.2
Rumusan
Masalah
- Apa yang dimaksud dengan negara?
- Apa tujuan utama terbentuknya sebuah negara?
- Apa saja bentuk-bentuk negara?
- Apa pengertian dari kewarganegaraan?
- Aapas saja hak dan kewajiban warga negara?
- Apa hubungan antara negara dan warga negara?
1.3
Tujuan
Penulisan
- Memahami apa yang dimaksud dengan negara.
- Memahami tujuan utama terbentuknya sebuah negara.
- Memahami berbagai bentuk negara.
- Memahami pengertian kewarganegaraan.
- Memahami hak dan kewajiban warga negara.
- Memahami hubungan negara dan warga negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Negara
Pengertian negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berasil menuntut kewarganegaraannya taat pada peraturan perundang-undangan di negara tersebut melalui pengusaan menopolitis dari kekuasaan yang sah. Pada zaman yunani
kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian negara secara beragam.
Aristoteles (384-522 SM) merumuskan negara dalam bulu politica yang disebut
negara polis, yang saat itu masih dipahami dalam suatu wilayah terkecil.
Dalam pengertian umum negara juga disebut
negara hukum yan didalamnya terdapat suatu warga negara yang ikut dalam
permusyawaratan, oleh karena itu Aristoteles mengartikan keadilan
merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya negara yang baik demi terwujudnya
cita-cita seluruh warga negaranya.
Selengkapnya bisa langsung kalian download melalui link dibawah ini.
Sekian sedikit artikel yang saya bagikan mengenai Makalah Negara dan Kewarganegaraan ini. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Jangan lupa share dan tinggalkan komentar dibawah.
1 komentar:
knp gak bsa di donwload ya
??
Kritik dan saran para pembaca sangat bermanfaat bagi kami!
Emoticon