Proposal Rehab 1 Lokal MTs

Rehab 1 Lokal MTs

DAFTAR ISI


1.        PERMOHONAN BANTUAN KEPADA KEMENAG KABUPATEN KUNINGAN
2.        HALAMAN PENGESAHAN
3.        KATA PENGANTAR
4.        DAFTAR ISI
5.        BAB I.   :   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Dasar Hukum
C.     Visi dan Misi Sekolah
D.    Profil Sekolah
6.        BAB II. :   RINCIAN ANGGARAN DAN JADWAL PELAKSANAAN
A.    Rincian Anggaran
B.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
7.        BAB III.    :                                                                        PENUTUP
8.        LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.      Proposal
2.      SK Panitia Pelaksana di sekolah
3.      Foto copy sertifikat tanah/kepemilikan tanah
4.      Foto copy Akreditasi Sekolah
5.      Foto copy Ijin Pendirian Sekolah
6.      Background Sekolah / Foto depan sekolah
7.      Foto copy rekening
8.      Site plan sekolah
9.      Desain gambar / gambar fisik
10.  Dokumen Penting lainnya



BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Pendidikan di MTs GUPPI Selajambe, Kabupaten Kuningan, maka MTs GUPPI Selajambe berusaha untuk mendapatkan Input, Proses dan Out Put yang potensial dan memiliki prestasi bidang akademik maupun non akademik serta sikap yang sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat maupun Pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh MTs GUPPI Selajambe adalah melengkapi dan meningkatkan fasilitas yang berupa gedung. Sementara ini gedung kelas VII yang digunakan dalam keadaan rusak sedang sehingga dapat mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), rehab ruang kelas VII bertujuan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat berjalan dengan baik dan lancar.
MTs GUPPI Selajambe Kabupaten Kuningan terletak di tepi jalan raya Selajambe-Subang Kuningan, Kabupaten Kuningan, yang sebagian besar penduduknya berekonomi lemah, sehingga untuk menarik dana dari wali murid sebagian besar merasa keberatan.

B.      DASAR HUKUM
Adapun yang menjadi Dasar Hukum kegiatan ini adalah :
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
5.      Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan segala perubahannya
6.      Keputusan Mendiknas Nomor 44 / U / 2003 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah



C.     VISI DAN MISI SEKOLAH
          1. Visi Sekolah
Meluluskan Peserta Didik Yang Beakhlak Mulia, Berdisiplin dan Produktif

         2. Misi Sekolah
a.      Menyelenggarakan pendidikan yang profesional atas dasar IPTEK dan IMTAQ.
b.      Menyelenggarakan proses Kegiatan Belajar dan Mengajar sepenuhnya dengan pemenuhan standar kompetensi Lulusan dan keungulan kompetensi Lulusan.
c.       Menyelenggarakan pendidikan yang memiliki nilai keterampilan melalui kegiatan ekstrakurikuler
d.      Menyelenggarakan peroses pendidikan sesuai dengan profesionalisme tenaga pendidik.
e.      Menciptakan Lingkungan Madrasah yang bernuansa religius
f.        Mendorong siswa dan guru untuk melaksanakan pembelajaran secara efektif.
g.      Menumbuhkan suasana belajar yang optimis dan kompetitif dalam mengembangkan potensi diri.
3. Tujuan
-       Tercapainya proses pendidikan yang mengacu pada delapan Standar Pendidikan Nasional.
-       Tercapainya proses pembelajaran yang profesional sesuai dengan kemajuan IPTEK dan IMTAQ.
-       Terciptanya pemenuhan pembelajaran dengan mengacu kepada standar kompetensi.
-       Mampu meluluskan peserta didik yang berahklak mulia dan memiliki keterampilan.
-       Mampu meluluskan peserta didik yang kreatif, mandiri, dan bernilai tinggi.
-       Mampu menciptakan suasana belajar yang dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif.
-       Mampu menciptakan suasana belajar yang optimis dan kompetitif dalam mengembangkan potensi diri peserta didik.
D.     PROFIL SEKOLAH
1.  Nama Sekolah                                      :    MTs GUPPI Selajambe
     Alamat Sekolah                                    :    Jl. Raya Selajambe-Subang
                                                                       Kec. Selajambe, Kabupaten Kuningan
2. Nama Kepala Sekolah                          :    HADILI HASIBUAN, S.Ag
     No. HP                                                 :    081321598890
3.  Kategori Sekolah                                  :    Swasta
4.  Tahun didirikan /  Tahun Beroperasi    :    1986
5.  Kepemilikan Tanah / Bangunan           :    Milik Pemerintah
     a. Luas Tanah / Status                          :    3500 M2  / Hak Pakai
     b. Luas Bangunan                                :    200  M2
6.  Data Siswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Tahun Pelajaran
Kelas VII
Kelas VIII
Kelas IX
Jumlah
Jml. Siswa
Jml. Rombel
Jml. Siswa
Jml. Rombel
Jml. Siswa
Jml. Rombel
Jml. Siswa
Jml. Rombel
2009/2010
50 org
2 rombel
45 org
1 rombel
31 org
1 rombel
126 org
4  rombel
2010/2011
45 org
1 rombel
53 org
2 rombel
36 org
1 rombel
134 org
4  rombel
2011/2012
30 org
1 rombel
44 org
1 rombel
43 org
2 rombel
117 org
4  rombel



7.     a) Data Ruang Kelas



Jumlah Ruang Kelas Asli (d)
Jumlah ruang lainnya yang digunakan untuk ruang kelas         (e)
Jumlah ruang lainnya yang digunakan untuk ruang kelas                            (f = d + e)
Ukuran 7x9 m2 (a)
Ukuran >63 m2 (b)
Ukuran < 63 m2 (c)
Jml d = (a+b+c)
Ruang Kelas
4
-
-
4
-
4

b) Data Ruang Lainnya


Jenis Ruang
Jumlah
Ukuran M2
Jenis Ruang
Jumlah
Ukuran M2
1. Perpustakaan
1
5 x 4
4. Lab. TIK
1
5 x 6
2. Lab. IPA
1
7 x 3
5. Ketrampilan
-
-
3. Lab. Bahasa
-
-
6. Kesenian
-
-




7.      Data Tenaga Pendidik dan Tata Usaha
Tenaga Pendidik / TU
Jumlah
Keterangan
Guru Tetap ( PNS )
1 orang
-
Guru Tidak Tetap
13 rang
-
Pustakawan
1 orang
-
Laboran (IPA/Bahasa/Komputer)
  - orang
-
Staf Tata Usaha
2  orang
-


BAB II
RINCIAN ANGGARAN DAN JADWAL PELAKSANAAN

A.  RINCIAN ANGGARAN
            NO
URAIAN DAN JENIS PEKERJAAN
VOLUME
HARGA SATUAN
(RP)
JUMLAH BIAYA
(RP)
1
2
3
4
6
I
PEKERJAAN PERSIAPAN



1
Biaya Perataan tanah untuk kedudukan bangunan
ls
-
600.000,00
2
Biaya pengadaan air kerja
ls
-
450.000,00
3
Pemasangan patok profil dan bouplank
ls
-
725.000,00
4
Pemasangan steger dan stootwerk
ls
-
550.000,00
5
Biaya pembuatan Direksikeet dan werkeet
ls
-
1.600.000,00
6
Pekerjaan pembongkaran Gedung


1.000.000,00

Jumlah


4,925.000,00
II
PEKERJAAN BETON



1
Pasangan kolom beton 15/20 camp. 1Pc : 2Ps : 3Kr
1.44 m3
2.677.594.00
3.855.735.36
2
Pasangan Ring balk beton 15/30 camp. 1Pc: 2Ps : 3Kr
1.125 m3
2.677.594.00
3.012.293.25
3
Pasangan Slop beton 15/20 camp. 1 Pc : 2Ps : 3 Kr
1.12 m3
2.677.594.00
3.012.293.50
4
Pasangan Besi 12” + beton 800/700 camp. 1Pc : 2Ps : 3Kr
34.50 m3
386.010,00
13.317.345.00
4
Pembelian Papan Waru 20x200 cm
4,00 m3
537.792.00
2.151.168.00

Jumlah


25.348.835.11
III
PEKERJAAN DINDING



1
Pasangan dinding bata camp. 1Pc: 3Kr
54,00m2
56.472.00
1.524.744.40
2
Pasangan dinding bata camp.1Pc: 5Ps
81.00 m2
44.639.00
3.615.759.00
3
Plesteran dinding camp.1Pc: 3Ps
54.00 m2
20.580.00
1.111.320.00
4
Plesteran dinding camp. 1Pc: 5Ps
162.00 m2
18.060.00
2.925.720.00

Jumlah


9.177.543.40
IV
PEKERJAAN LANTAI



1
Urugan pasir bawah lantai
14.775 m3
75,020,00
1,108.420.50
2
Pas. Lantai keramik uk.30x30 cm sekualitas (Asia tile)
72.00 m3
64,217,00
4,623.624.00
3
Pas. Bon-bon/kuku macan keramik uk.10cm
11.00 m3
90,000.00
990,000,00
4
Pas beton tumbuk camp.1Pc : 3Ps : 5Kr untuk rabat keliling
1.35 m3
405,787.00
547,812,45
5
Pas. Lantai kerja tb.5 cm camp. 1Pc : 3Ps: 5Kr
3.60 m3
405,787.00
1,460,833.20

Jumlah


8.730,690.15





V
PEKERJAAN PLAPOND



1
Pasangan rangka plapond kayu borneo
99.00 m3
96.516.00
9.555.084.00
2
Pasangan plapon plat calsiboard/Grc tb. 4 mm
99.00 m3
25,211.00
2.495.889.00
3
Pasangan list profil 5 cm dari kayu Borneo
75.00 m3
4.500.00
337.500.00

Jumlah


12.388.473.00
VI
PEKERJAAN ATAP



1
Pembelian kayu Borneo untuk rangka kuda-kuda
2.88 m3
2.900.000,00
8.352.000.00
2
Mengerjakan kuda-kuda kayu Borneo
2.59 m3
682.700.00
1.769.558.40
3
Pemas. Atap asbes type genting (Jabesmen)
129.00 m2
59.868.00
7.722.972.00
4
Pemas. Hubungan genting press mesin Jtw
9.00 m2
41.413.00
372.717.00
5
Pemas. Lisplank papan Borneo uk. 3/25 dan 3/7 tp. sari
32.30 m2
38.658.00
1.248.653.40
6
Pemas. Langko kuda-kuda besi plat 40.4
24.00 bh
13.500.00
324.000.00
7
Pemas. Baud mur besi dia. 12-30cm
72.00 bh
6.000.00
432.000.00

Jumlah


20.221.900.80
VII
PEKERJAAN KUSEN



1
Pembelian kayu Kamper medan untuk kusen
1.175 m3
5.200.000,00
6.115.824.00
2
Mengerjakan kusen kayu kamper medan
1.07 m3
797.450.00
852.633.50
3
Pasangan angker kusen dia.10mm
36.00 bh
2.400.00
86.900.00
4
Pasangan nuet kusen
2.00 bh
6.000.00
12.000.00
5
Pasangan rangka daun jendela kaca kayu kamper medan
1.60 m2
173.360.00
1.525.568.00
6
Pasangan daun pintu panel rangka kayu Kamper medan
1.60 m2
427.022.00
683.235.20

Jumlah


9.275.660.74





VIII
PEKERJAAN KUNCI DAN ACCESSORIES



1
Pasangan kunci tanam besar sekualitas Yalle
1.00 unit
142.250.00
142.250.00
2
Pasangan engsel pintu nylon sekualitas Hing’s
3.00 unit
15.175.00
45.525.00
3
Pasangan jendela nylon sekualitas Hing’s
22.00 bh
10.450.00
229.900.00
4
Pasangan kiat angin
22.00 bh
192.250.00
4.229.500.00
5
Pasangan grendel jendela
22.50 m2
77.600.00
1.746.000.00
6
Pemasangan kaca bening tebal 5 mm
22.00 m2
203.044.00
4.466.964.00

Jumlah


10.860.143.00





IX
PEKERJAAN CAT



1
Mengecat kusen dengan cat kayu (Emco Lux)
49.895m2
33.454.00
1.669.220.79
2
Mengecat daun pintu dan jendela dengan cat kayu (Emco Lux)
20.80 m2
33.454.00
695.843.20
3
Mengecat lisplank dan list profil dengan cat kayu (Emco Lux) 
12.92 m2
33.454.00
432.225.68
4
Mengecat dinding dengan cat tembok (Metrolite)
216.00 m2
20.134.00
4.348.944.00
5
Mengecat plapon dengan cat tembok (Metrolite)
99.00 m2
21.281.00
2.106. 819.00

Jumlah


9.253.052.66





X
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK



1
Biaya Penambahandaya listrik ke PLN 1.350 watt
ls
-
1.000.000.00
2
Pemasangan Titik cahaya
10.00 bh
160.000.00
1.600.000.00
3
Pemasangan stop kontak (Broco)
1.00 bh
160.000.00
160.000.00
4
Pemasangan saklar ganda (Broco)
5.00 bh
25.000.00
125.000.00
5
Pemasangan lampu SL 25 watt (Panasonic)
10.00 bh
72.000.00
720.000.00
6
Pemasangan Panel Box
0.50 bh
300.000.00
150.000.00
7
Pemasangan MCB
1.00 grp
75.000.00
75.000.00
8
Biaya Pemasangan Accessories
ls
-
250.000.00

Jumlah


4.080.000.00





XI
PEKERJAAN LAIN-LAIN



1
Biaya angkutan lokal
ls
-
500.000.00
2
Pembuatan plank proyek
ls
-
250.000.00
3
Biaya ijin mendirikan bangunan
ls
-
702.500.00
4
Biaya penelitian mutu bahan ke laboratorium
ls
-
500.000.00
5
Biaya pemberesan dan penyelesaian
ls
-
400.000.00

Jumlah


2.352.500.00





XII
REKAPITULASI :



1
PEKERJAAN PERSIAPAN
-
-
4,925.000,00
2
PEKERJAAN BETON
-
-
25.348.835.11
3
PEKERJAAN DINDING
-
-
9.177.543.40
4
PEKERJAAN LANTAI
-
-
8.730,690.15
5
PEKERJAAN PLAPOND
-
-
12.388.473.00
6
PEKERJAAN ATAP
-
-
20.221.900.80
7
PEKERJAAN KUSEN
-
-
9.275.660.74
8
PEKERJAAN KUNCI DAN ACCESSORIES
-
-
10.860.143.00
9
PEKERJAAN CAT
-
-
9.253.052.66
10
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
-
-
4.080.000.00
11
PEKERJAAN LAIN-LAIN
-
-
2.352.500.00

JUMLAH


116.613.798.86

DIBULATKAN


120.000.000.00
TERBILANG : SERATUS DUA  PULUH  JUTA  RUPIAH,-










Selajambe,  13 Februari 2012
Kepala MTs GUPPI Selajambe



             
HADILI HASIBUAN, S.Ag
NIP.19540210 198203 1 001





B.  JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN

Kegiatan                   :      Rehabilitasi Ruang Kelas
Nama Sekolah          :      MTs GUPPI Selajambe
Kecamatan               :      Selajambe
Kabupaten                :      Kuningan
Provinsi                    :      Jawa Barat

NO
JENIS PEKERJAAN
MINGGU
1
2
3
4
5
6
7
8
1
PEKERJAAN PERSIAPAN








2
PEKERJAAN BETON








3
PEKERJAAN DINDING








4
PEKERJAAN LANTAI








5
PEKERJAAN PLAPOND








6
PEKERJAAN ATAP








7
PEKERJAAN KUSEN








8
PEKERJAAN KUNCI DAN ACCESSORIES








9
PEKERJAAN CAT








10
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK








11
PEKERJAAN PERAPIHAN











BAB VI
PENUTUP

Proposal program kerja sekolah tahun anggaran 2012 ini disusun dengan menggunakan sistematika sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang telah ditentukan. Oleh Karena itu mudah-mudahan berbagai kekurangan yang menyebabkan ketidak lengakpan dan kekurangsempurnaan dapat diminimalisir.
Demikian pula mengenai berbagai program kegiata yang akan dilaksanakan, sebagaimana tergambarkan pada proposal ini, merupakan program berdasarkan skala prioritas dalam kaitannya dengan upaya pemenuhan kebutuhan sekolah sesuai tuntutan Kriteria sekolah standar nasional demi peningkatan mutgu pendidikan di MTs GUPPI Selajambe.
Dengan terealisirnya program Rehab Ruang Kelas bantuan Pemerintah Jawa Barat Tahun 2012 diharapkan bahwa:
1.      Program KBM dapat berjalan dengan optimal
2.      Terciptanya lingkungan belajar yang kondusif
3.      Terpenuhinya kebutuhan ruang Kelas Baru (RKB)


Komite Madrasah



H.SUHENDA, S.Ag
Kuningan, 13 Februari 2012
Kepala Madrasah



HADILI HASIBUAN, S.Ag
NIP.195402101982031001



 

 

 

 

 

 





KEMENTERIAN AGAMA
          MADRASAH TsANAWIYAH (MTs) GUPPI SELAJAMBE

Jl.Raya Selajambe Kabupaten Kuningan 45566

E-mail : mtsguppiselajambe@yahoo.co.id






K E P U T U S A N
KEPALA MTS GUPPI SELAJAMBE
Nomor : MTs.i/05/Kep/009/II/2012

T E N T A N G
PEMBENTUKAN TIM REHAB GEDUNG
MTs GUPPI SELAJAMBE
TAHUN ANGGARAN 2012

Menimbang  :    Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan rehab gedung MTs GUPPI Selajambe Tahun 2012, Perlu dibentuk Tim Pembangunan RKB.

Mengingat    :    1.   Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.     Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.     Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
5.     Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan segala perubahannya
6.     Keputusan Mendiknas Nomor 44 / U / 2003 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
                        

M E M U T U S K A N

Menetapkan  :
Pertama           :      Pembentukan Tim Rehab MTs GUPPI Selajambe Seperti nama-nama Terlampir.
Kedua             :      Tugas dan tanggung jawab Tim Rehab dalam juklak antara lain :
a.       Membuat program kerja pelaksanaan, yang berisi :
-          Jadwal dan Uruan Pekerjaan
-          Menyiapkan Peralatan dan bahan dengan memperhatikan standar kualitas yang berlaku.
b.      Membantu sekolah dalam hal :
-       Membentuk tim Reham MTs GUPPI Selajambe antara lain kepala
Tukang, Tukang dan Pekerja.
-          Pembelian/ pengadaan bahan bangunan dan alat penunjang, dilengkapi dengan bukti-bukti kuitansi pembayaran;
c.       Menyusun laporan hasil pelaksanaan Rehab dilengkapi dengan realisasi pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan(antara lain : Kuitansi, Faktur/Nota, Bukti setor pajak) dan teknis (antara lain : gambar site plan, gambar kerja, Rehab) dilengkapi foto-foto hasil pelaksanaan pekerjaan rehab sesuai dengan petunjuk teknis penyusunan laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang dikeluarkan oleh dit Pembinaan MTs. Laporan tersebut disampaikan kepada Direktorat Pembinaan MTs yang disetujui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Dinas pendidikan provinsi.
Ketiga              :      Biaya pelaksanaan tugas dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada MTs GUPPI Selajambe Kuningan.
Keempat                 :                                                                    Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya jika dikemudian hari terdapat kekeliruan..
Kelima            :      Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di  : Selajambe
                        Pada tanggal   : 13 Februari 2012



HADILI HASIBUAN, S.Ag.
                        NIP. 19540210 198203 1 001


Lampiran Surat Keputusan Kepala MTs GUPPI Selajambe

Nomor     :    MTs.i/05/Kep/009/II/2012
Tanggal    :    13 Februari 2012
Tentang    :    PENETAPAN PANITIA PELAKSANA REHAB GEDUNG
                     MTs GUPPI Selajambe

SUSUNAN PANITIA PELAKSANA REHAB GEDUNG
TAHUN ANGGARAN 2012


No
NAMA / NIP
UNSUR
JABATAN
1
H.Suhenda, S.Ag
Ketua Komite
Ketua
2
Aep Saepudin, M.Pd.I
Wakasek Sarana
Wakil Ketua
3
Mansur
Staf TU
Sekretaris
4
Rustimi, S.Pd.
Bendahara
Guru
5
Yogi Iskandar
Anggota
Guru
6
Irfan Nazmudin
Anggota
Guru
7
Sali, S.Ag
Anggota
Guru
8
Sri Saniah, A.Ma
Anggota
Staf TU
9
Saeful Mutaqin
Anggota
Staf TU


Selajambe13 Februari 2012
Kepala Madrasah



HADILI HASIBUAN, S.Ag.
NIP. 19540210 198203 1 001


Kritik dan saran para pembaca sangat bermanfaat bagi kami!

Emoticon